Dalam bahasa Indonesia, biasa public
relations disebut dengan Humas (yaitu, hubungan masyarakat). Struktur
departemen ini memang disiapkan untuk menjadi “juru bicara” bagi institusi
untuk memberikan informasi resmi kepada pihak-pihak luar. Untuk model institusi
non profit, struktur PR ini biasanya berbentuk Corporate PR. Sedangkan untuk
institusi pencari keuntungan (biasanya berbentuk perusahaan), biasanya memiliki
bentuk Marketing PR. Otomatis, bentuk Marketing PR sendiri memiliki irisan atau
pun kesamaan fungsi dengan struktur marketing (pemasaran) produk atau jasa dari
perusahaan yang dimaksud. Ada pun, fungsi-fungsi yang dapat diwujudkan oleh PR
itu sendiri antara lain :
·
Membangun hubungan baik dengan media massa
Media massa, baik cetak maupun online
merupakan sumber berita bagi masyarakat. Apapun jenis informasinya, bisa
disampaikan oleh media massa untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas. Termasuk
pula di antaranya jenis informasi terkait produk atau jasa yang dihasilkan,
ataupun untuk membangun pencitraan yang positif atau menghindari ekses negatif dari
isu. Dengan pemanfaatan media massa yang tepat, akan menjadi sarana pemberian
informasi ke luar institusi yang berefek luas dan berbiaya rendah.
Konferensi pers (press conference) adalah
media yang biasa digunakan bagi departemen PR untuk berkomunikasi dengan media
massa. Teknisnya, dalam setiap isu yang ingin digulirkan, PR mengundang media
massa untuk hadir dalam press conference. Media lainnya adalah interview
langsung, tetapi ini biasanya langsung dilakukan oleh pihak mass media yang
menghubungi PR perusahaan.
·
Membangun reputasi dan pencitraan positif
Kontinyuitas komunikasi yang dilakukan
dapat diarahkan pada pembentukan citra yang positif dari institusi di mata
masyarakat luas. Tentunya, ini semua dapat dibangun dengan berdasarkan
kesamaan value yang dituntut oleh konsumen masing-masing
produk atau jasa. Kesamaan value yang saya maksudkan dapat
berupa : harga yang murah, keberterimaan perusahaan di kalangan masyarakat,
gerakan cinta lingkungan hidup, corporate social responsibility,
dan lain-lain.
Citra positif seharusnya merupakan
turunan dari strategi organisasi/individu dalam pembentukan citra yang
dikehendaki ada dalam benak konsumen/target komunikan. Sebaiknya, citra positif
memang didatangkan dari fakta/tindakan yang dilakukan, bukan atas pemutarbalikan
kebohongan di masa lalu.
·
Menetralisir isu-isu negatif
Sama halnya dengan subjudul sebelumnya,
hanya saja diarahkan untuk mensiasati isu-isu negatif yang mengarah pada
institusi. Pastinya, ada berbagai strategi komunikasi yang dapat dilakukan untuk
menghadapi berbagai jenis isu yang mungkin muncul. Salah satunya misalnya
adalah memberi tanggapan yang bersifat meng-counter isu miring yang
datang. Selanjutnya, dapat dilakukan maintain persepsi masyarakat
terhadap isu miring yang bersangkutan.
Satu kisah hebat bagaimana company
berhasil melakukan counter issue negative ada pada kasus Indomie. Jadi
ceritanya, Indomie di Taiwan mendapat sorotan buruk, karena tidak mencantumkan
bahan yang ada di dalam proses produksinya, ke dalam kemasan yang memuat mie hasil
produksi tersebut. Hebatnya adalah, indofood berhasil menangkis issue ini di
masyarakat Indonesia, bahkan hingga tersiar ke seluruh dunia, dengan issue
positive yang lain : Indomie adalah makanan nasional Indonesia dan citra
nasionalisme berhasil menutup citra negatif tentang bahan yang tidak disebutkan
tersebut. Semuanya dilakukan kurang dari 24 jam.
·
Berkomunikasi dengan konsumen dan stakeholder
Tidak hanya masyarakat luas yang menjadi
sasaran dari struktur PR ini (melalui media massa, seperti sudah disebutkan
sebelumnya di atas), tapi dapat juga lingkup yang lebih kecil lagi, yakni
kalangan konsumen produk atau jasa saja atau bahkan hanya kepada pihak-pihak
yang berkepentingan terhadap institusi (biasanya disebut dengan stakeholder).
Prinsip paling sederhana, dari komunikasi yang kontinyu dari struktur PR kepada
kedua jenis sasaran ini adalah mempertahankan trust yang sudah
ada.
Harapan terbesar dari keberadaan
struktur PR dalam organisasi adalah, pihak ketiga (tanpa imbalan materi) yang
melakukan komunikasi kepada target. Jadi dengan pemeliharaan hubungan yang
baik, dan ditunjang dengan tindakan-tindakan nyata yang pernah dilakukan,
sebaik-baiknya public relation adalah ketika pihak ketiga yang
mengkomunikasikan tentang organisasi/individu kita sendiri.
·
Mempublikasikan produk dan/atau jasa
Publikasi produk dan/jasa juga dapat
memanfaatkan struktur maupun fungsi dari PR ini. Terutama publikasi dalam
bentuk berita tentang produk dan/atau jasa tertentu. Di sini, pemanfaatan
kompetensi jurnalistik memegang peranan penting dalam pembuatan dan penyiapan
berita produk dan/atau jasa.
·
Mempublikasikan event kegiatan
Event kegiatan yang dimiliki oleh
institusi, termasuk di antaranya event marketing, dapat pula
dipublikasikan secara luas melalui media massa. Oleh karena itu, menjadi
tantangan tersendiri bagi struktur PR untuk dapat berkolaborasi dengan struktur
pemasaran terkait dengan bentuk event seperti apa yang akan
menjadi sumber pemberitaan yang baik bagi media massa.
·
Mengundang simpati publik
Pemanfaatan momentum peristiwa yang
tepat, bila di-blow up dengan strategi PR yang cocok, dan
kontinyuitas komunikasi PR akan dapat menghadirkan simpati publik bagi
institusi yang bersangkutan. Jika posisi institusi sudah di atas angin seperti
ini, strategi komunikasi PR dapat dilanjutkan untuk membangun citra positif
institusi di mata masyarakat pada umumnya, dan konsumen sertastakeholder institusi secara
khusus.
Seringkali, perusahaan/institusi
non-profit bekerja sama dengan konsultan public relations. Gunanya untuk
berdiskusi tentang pesan apa yang sebaiknya disampaikan, bagaimana menyampaikannya
serta melalui media apa. Biasanya, para konsultan PR sendiri memang sudah
berteman dengan media massa. Sehingga akan memudahkan untuk menggunakan
jejaring pers yang sudah dimiliki oleh mereka.
Sumber:
(http://ikhwanalim.com/2009/04/22/apa-itu-public-relations/)
No comments:
Post a Comment