Friday, September 16, 2016

Manajemen Public Relations (MPR) Bagian 2

Kaitan antara PR dengan konsep manajemen menghasilkan pemahaman akan pentingnya public relations, seperti dinyatakan oleh Mc Elreath, “Management PR berarti melakukan penelitian, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan komunikasi yang disponsori oleh organisasi. Bentuk kegiatan komunikasi dapat berupa penerbitan brosur perusahaan, pertemuan-pertemuan kelompok kecil sampai pada kegiatan yang sangat kompleks seperti konferensi pers dengan menggunakan satelit”.
 Dari pernyataan tersebut manajemen public relations (MPR) dipahami sebagai bentuk pengelolaan public relations dengan menerapkan fungsi-fungi manajemen yaitu manajemen humas adalah proses penelitian, perencanaan, pelaksanaan, dan pengevaluasian suatu kegiatan komunikasi yang disponsori oleh organisasi. Proses manajemen public relations biasa dilakukan oleh seorang praktisi dalam kegiatan PR.

Tahapan-tahapan dalam manajemen pulic relations merupakan proses yang meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Perencanaan (planning)
mencakup penerapan tujuan dan standar, penentuan aturan dan prosedur, serta pembuatan rencana dan prediksi akan apa yang akan terjadi.
2. Pengorganisasian (organizing)
mencakup pengaturan anggota dan sumber daya yang dibutuhkan dan pemantauan kinerja karyawan.
3. Pengkoordinasian (coordinating)
mencakup pengaturan struktur kepanitiaan, pendelegasian kerja masing-masing bagian, dan penyusunan alokasi anggaran untuk masing-masing bagian.
4. Pengkomunikasian (communicating)
mencakup penyampaian rencana program kepada publik internal dan eksternal.
5. Pelaksanaan (actuating)
 merupakan tindakan menjalankan program sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
6. Pengawasan (controlling)
merupakan kontrol atas jalannya pelaksanaan program. Tanpa adanya kontrol atas program, kesinambungan antar tahapan tidak dapat berlangsung dengan baik.
7. Pengevaluasian (evaluating)
merupakan penilaian terhadap hasil kinerja program, apakah perlu dihentikan atau dilanjutkan dengan modifikasi tertentu.
8. Pemodifikasian (modificating)
merupakan kegiatan pembaharuan atau revisi program berdasarkan hasil evaluasi. 

     Ruang Lingkup Manajemen Public Relations (MPR) bisa mencakup :
1. Manajemen terhadap seluruh kegiatan kehumasan yang dilakukan oleh organisasi.
2. Manajemen terhadap kegiatan-kegiatan yang lebih spesifik atau berupa satuan-satuan kegiatan kehumasan.
Misalnya, pengelolaan peristiwa khusus (special event), pengelolaan penerbitan internal, pengelolaan kunjungan perusahaan oleh para wartawan, pengelolaan konferensi pers, dan lain-lain.

1 comment:

  1. apakah manajemen tersebut diatas yang lebih mengarah pada kehumasan organisasi dapat diterapkan pada individu

    ReplyDelete